Istilah impor dan ekspor pasti nya sudah sangat familiar di telinga anda karena banyak sekali barang impor yang masuk ke Indonesia melalui shipping company indonesia. Akan tetapi masih banyak orang yang sebenarnya belum paham betul arti dari ekspor dan impor itu sendiri. Pemahaman yang benar sangat diperlukan agar kita dapat mencerna banyak informasi terkait dengan hal-hal tersebut secara baik dan benar.
Secara umum ekspor dan impor
adalah kegiatan jual beli barang yang biasa terjadi di sekitar kita. Apabila
kegiatan jual beli yang biasa terjadi tersebut terjadi antara pedagang dan
pembeli di dalam negeri, ekspor dan impor terjadi antara pedagang dan pembeli
secara langsung atau antar perusahaan di dalam dan luar negeri. Maka dari itu biasanya kegiatan ekspor dan
impor yang terjadi membutuhkan bantuan pihak lain seperti shipping company Jakarta,
karena sebagai ibu kota Indonesia Jakarta merupakan kota yang sering menjadi
tempat singgah penjualan barang antar negeri.
Secara umum ada 2 jenis
penjualan barang impor dan ekspor yaitu door to door dan port to door.
1. Door To
Door Service
Sesuai dengan namanya Door To Door berarti pengiriman langsung dari pintu ke pintu. Yang dimaksud pintu ke pintu adalah penjual tidak mengirimkan barang hanya sampai pelabuhan tempat gudang barang impor akan tetapi penjual juga bertanggung jawab atas pengiriman barang sampai lokasi yang diinginkan oleh pembeli. Maka dari itu penyedia jasa impor door to door biasanya akan mengurus semua hal yang terkait dengan pajak, jasa pengiriman hingga tempat tujuan, dan lain sebagainya. Jasa ini biasanya digunakan oleh pembeli dengan kuantitas kecil karena kebanyakan dari mereka ingin barangnya langsung sampai ke rumah mereka.
2. Port To
Door Service
Sedikit
berbeda dengan door to door service yang mengharuskan penjual mengirim barang
ke lokasi spesifik pembeli inginkan. Port to door service hanya mewajibkan
penjual untuk mengirimkan barangnya ke pelabuhan tempat barang tersebut
dikumpulkan bersamaan dengan barang impor yang lainnya. Apabila barang tersebut
sudah sampai di pelabuhan maka tanggung jawab si penjual sudah selesai.
Selanjutnya pembeli yang bertugas untuk mengambil barang dan berurusan dengan
bea cukai dan lain sebagainya.
Secara umum inilah yang perlu
anda ketahui tentang ekspor dan impor. Untuk ekspor prosesnya tidak jauh
berbeda akan tetapi dimulai dari dalam negeri ke luar negeri. Maka dari itu
para penggiat usaha yang memiliki potensi untuk mengirimkan barangnya ke luar
negeri harus memperdalam ilmu tentang ekspor. Anda juga bisa bekerja sama
dengan jasa
cargo terdekat di daerah anda untuk mengurusi sega hal
yang berkaitan dengan dokumen dan perpajakan.
0 komentar:
Posting Komentar